close Banner iklan disini
Sample alt

Pluralisme dan Godaan Keimanan

Syairil Fadli, S.Ag., M.Hum

Ada zaman, ada yang terperangkap di dalamnya. Salah satu perangkap itu munculnya berbagai mazhab keagamaan, termasuk pluralisme. Mazhab ini marak didengungkan karena alasan hak asasi manusia dan keinginan kebersamaan dalam perbedaan. Pluralisme diartikan sebagai “suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik.”

Informasi mengenai pluralisme ini sudah lama beredar, terutama di dunia kampus, hanya gaungnya tidak sekencang sekarang. Mukti Ali misalnya, menyampaikan wacana pluralisme yang muncul kepermukaan, meski beliau juga tidak menyetujuinya secara keseluruhan. Berikut lima hal berkaitan dengan beragamnya agama di dunia ini, sehingga pluralisme mengemuka dan sanggahannya agar mazhab ini disingkirkan.

Pertama, sinkretisme. Semua agama adalah sama. Semua tindak laku harus dilihat sebagai wujud dan manifestasi dari Keberadaan Asli, pancaran dari yang satu, ungkapan dari Substansi yang satu, dan ombak dari Samudera yang satu. Sinkretisme ini disebut juga Pan-theisme, Pan-kosmisme, Universalime, atau Theo-panisme. Semua (pan) adalah Tuhan dan semua adalah kosmos. Jalan ini tidak dapat diterima sebab dalam Islam, Sang Khalik (Pencipta) berbeda dengan makhluk (yang diciptakan). Antara Khalik dan makhuk terdapat garis pemisah, sehingga menjadi jelas siapa yang disembah dan untuk siapa orang itu beribadah, al-Qurãn menjelaskan, “Hanya Engkau yang kami sembah  dan hanya kepada Engkau kami meminta pertolongan.” (Q.S. al-Fãtihah [1]:5).

Kedua, rekonsepsi. Orang harus menyelami secara mendalam dan meninjau kembali ajaran agamanya dalam rangka interaksinya dengan agama lain. Ada yang berpendapat semua agama sama saja, kelak muncul suatu agama yang mengandung unsur dari berbagai agama. Misalnya, ajaran kasih sayang dari Nasrani, pengertian tentang kemuliaan Allah dari Islam, perikemanusiaan dari Kong Hu Cu dan perenungan dari Buddha. Mazhab ini menekankan meski orang menganut agamanya, tetapi ia memasukkan unsur agama lain.

Cara ini pun tidak dapat diterima karena tak ubahnya produk pemikiran manusia semata. Agama secara fundamental diyakini bersumber dari wahyu Tuhan, bukan ciptaan akal. Pesan al-Qurãn, “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah [2]:42).

Ketiga, sintesis, menciptakan agama baru yang elemennya dipungut dari agama lain. Orang menduga bahwa toleransi dan kerukunan hidup antarumat beragama akan tercipta dan terbina. Ini juga tidak dapat diterima. Agama sintesis tidak bisa diciptakan, karena setiap agama memiliki latar belakang historis masing-masing yang tidak secara mudah dapat diputuskan begitu saja. Tiap-tiap agama terikat secara kental dan kuat kepada nilai dan hukum sejarahnya sendiri. Al-Qurãn dengan tegas menyatakan, “Dan katakanlah, “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu pasti lenyap.” (Q.S. al-Isrã’ [17]:81).

Keempat, penggantian. Pandangan ini menyatakan bahwa agamanya saja yang benar, sedangkan agama lain salah, ia berupaya agar pengikut agama lain  memeluk agamanya. Dalam hal ini, Islam tidak ada pemaksaan agar orang menganutnya. “Tidak ada paksaan dalam agama; Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (Q.S. Al-Baqarah [2]:256).

Kelima,  setuju dalam perbedaan. Ide ini menekankan agama yang ia peluk paling benar, walaupun ia mengakui, di antara agama yang satu dengan agama lainnya terdapat perbedaan dan persamaan. Pengakuan ini membawa kepada pengertian yang baik, saling menghargai dan menghormati antara kelompok pemeluk agama. Al-Qurãn menyebutkan, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.” (Q.S. al-Maidah [5]:2).

Semoga kita berhati-hati menyikapi serbuan paham yang dapat menyesatkan iman dan pikiran.

Syairil Fadli, M.Hum, Penulis adalah Akademisi IAIN Palangka Raya

Pos Terkait

Tinggalkan komentar

Sample alt